KEWARGANEGARAAN DALAM MENGEMBANGKAN KEMAMPUAN UTUH SARJANA ATAU PROFESIONAL?


Belajar tentang Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) pada dasarnya adalah belajar tentang keindonesiaan, belajar untuk menjadi manusia yang berkepribadian Indonesia, membangun rasa kebangsaan, dan mencintai tanah air Indonesia. Oleh karena itu, seorang sarjana atau profesional sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang terdidik perlu memahami tentang Indonesia, memiliki kepribadian Indonesia, memiliki rasa kebangsaan Indonesia, dan mencintai tanah air Indonesia. Dengan demikian, ia menjadi warga negara yang baik dan terdidik (smart and good citizen) dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara yang demokratis.
Mengapa Pendidikan Kewarganegaraan menjadi kriteria bagi pengembangan kemampuan utuh sarjana atau profesional?
Untuk mendapat jawaban atas pertanyaan ini, dalam Bab I ini, Anda akan mempelajari jati diri Pendidikan Kewarganegaraan. Sejalan dengan kaidah pembelajaran ilmiah dan aktif, maka Anda akan mengikuti proses sebagai berikut: (1) Menelusuri konsep dan urgensi Pendidikan Kewarganegaraan dalam pencerdasan kehidupan bangsa; (2) Menanya alasan mengapa diperlukan Pendidikan Kewarganegaraan; (3) Menggali sumber historis, sosiologis, dan politis tentang Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia; (4) Membangun argumen tentang dinamika dan tantangan Pendidikan Kewarganegaraan; (5) Mendeskripsikan esensi dan urgensi Pendidikan Kewarganegaraan untuk masa depan; (6) Merangkum tentang hakikat dan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan; dan (7) Untuk pendalaman dan pengayaan pemahaman Anda tentang bab di atas, pada bagian akhir disediakan praktik Kewarganegaraan.Setelah melakukan pembelajaran ini, Anda sebagai calon sarjana dan profesional, diharapkan: bersikap positif terhadap fungsi dan peran pendidikan kewarganegaraan dalam memperkuat jadi diri keindonesiaan para sarjana dan profesional; mampu menjelaskan tujuan dan fungsi pendidikan kewarganegaraan dalam pengembangan kemampuan utuh sarjana atau profesional; dan mampu menyampaikan argumen konseptual dan empiris tentang fungsi dan peran pendidikan kewarganegaraan dalam memperkuat jadi diri keindonesiaan para sarjana dan profesional .
Menelusuri Konsep dan Urgensi Pendidikan
Kewarganegaraan dalam Pencerdasan Kehidupan BangsaPernahkah Anda memikirkan atau memimpikan menjadi seorang sarjana atau profesional? Seperti apa sosok sarjana atau profesional itu? Apa itu sarjana dan apa itu profesional? Coba kemukakan secara lisan berdasar pengetahuan awal Anda.Bila Anda memimpikannya berarti Anda tergerak untuk mengetahui apa yang dimaksud sarjana dan profesional yang menjadi tujuan Anda
menempuh pendidikan di perguruan tinggi ini. Meskipun demikian, pemahaman Anda perlu diuji kebenarannya, apakah pengertian sarjana atau profesional yang Anda maksud sama dengan definisi resmi. Cobalah Anda telusuri lebih lanjut pengertian sarjana dari berbagai dokumen kenegaraan. Apa simpulan Anda?Selain itu, perlu jelas pula, mengapa pendidikan kewarganegaraan penting dalam pengembangan kemampuan utuh sarjana atau profesional? Marilah kita kembangkan persepsi tentang karakteristik sarjana atau profesional yang memiliki kemampuan utuh tersebut dan bagaimana kontribusi pendidikan kewarganegaraan terhadap pengembangan kemampuan sarjana atau profesional.Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, program sarjana merupakan jenjang pendidikan akademik bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat sehingga mampu mengamalkan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui penalaran ilmiah. Lulusan program sarjana diharapkan akan menjadi intelektual dan/atau ilmuwan yang berbudaya, mampu memasuki dan/atau menciptakan lapangan kerja, serta mampu mengembangkan diri menjadi profesional.Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dikemukakan bahwa profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dapat menjadi sumber penghasilan, perlu keahlian, kemahiran, atau kecakapan, memiliki standar mutu, ada norma dan diperoleh melalui pendidikan profesi. Apakah profesi yang akan Anda capai setelah menyelesaikan pendidikan sarjana atau profesional? Perlu Anda ketahui bahwa apa pun kedudukannya, sarjana atau profesional, dalam konteks hidup berbangsa dan bernegara, bila memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan, maka Anda berstatus warga negara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pentingnya pendidikan kewarganegaraan bagi Mahasiswa

Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi